dok//Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Achmad Kartiko SIK. MH kanan.
AJWI ACEH- Banda Aceh. Tertangkapnya Oknum Perwira Polisi berpangkat AKBP (AP) di jajaran Polda Aceh oleh 'Satresnarkoba' Polresta Banda Aceh, dalam Penangkapan tersebut di temukan 1 Ons sabu yang di jadikan barang bukti saat penangkapan oleh pihak Polresta Banda Aceh dan terus melakukan Pendalaman serta pengembangan terhadap Peran oknum perwira polisi tersebut, 15/1/2024.
Ini membuktikan komitmen Kapolda dan Wakapolda Aceh dalam memberantas peredaran narkoba di Provinsi Aceh tidak pandang bulu.
Dalam kesempatan itu Waka Polda Aceh 'Brigjen Armia Fahmi' menjelaskan ada 2 Oknum polisi yang ditangkap terkait kasus Peredaran narkoba selain perwira Polisi ada juga polisi bintara yang Juga telah di amankan.
Penangkapan tersebut dilakukan dua di lokasi yang berbeda dan dalam penjelasannya Waka Polda Aceh menyebutkan tidak pandang bulu dalam hal pemberantasan penyalahgunaan narkoba di tubuh polri dan masyarakat "siapapun akan kita sikat" dan Ancaman pemecatan terhadap oknum polisi yang terlibat," ujarnya.
Dalam hal ini "Aliansi Jurnalis Warga Indonesia (AJWI) Provinsi Aceh" memberikan Apresiasi kepada Kapolda dan Waka Polda Aceh yang telah membuktikan komitmen terhadap masalah terbesar di Provinsi Aceh.
AJWI Aceh mengajak seluruh LSM / Keuchik-keuchik Gampong untuk membentuk koordinasi khusus terhadap peredaran narkoba di lingkungan gampong -gampong di dalam wilayah Provinsi Aceh untuk bersama-sama dan bekerja sama membantu memberi informasi kepada pihak kepolisian Aceh dalam pemberantasan narkoba dibumi Aceh " tidak perlu takut " karena pemberantasan narkoba merupakan penyelamatan generasi anak bangsa khususnya di Aceh. Generasi muda yang sangat menentukan nasib Aceh kedepan.
BRAVO POLDA ACEH..
by. Citizen Jurnalis
0 Comments