AJWI Aceh Mengajak LSM, Keuchik Gampong Dukung Komitmen Kapolda Aceh Terhadap Pemberantasan Narkoba

 

dok//Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Achmad Kartiko SIK. MH kanan.


AJWI ACEH- Banda Aceh. Tertangkapnya Oknum Perwira Polisi berpangkat AKBP (AP) di jajaran Polda Aceh oleh 'Satresnarkoba' Polresta  Banda Aceh, dalam Penangkapan tersebut di temukan 1 Ons sabu yang di jadikan barang bukti saat penangkapan  oleh pihak Polresta Banda Aceh dan terus melakukan Pendalaman serta pengembangan terhadap Peran oknum perwira polisi tersebut, 15/1/2024.

Ini membuktikan komitmen Kapolda dan Wakapolda Aceh dalam memberantas peredaran narkoba di Provinsi Aceh tidak pandang bulu.

Dalam kesempatan itu Waka Polda Aceh 'Brigjen Armia  Fahmi' menjelaskan  ada 2 Oknum polisi yang  ditangkap terkait kasus Peredaran narkoba selain perwira Polisi ada juga polisi bintara yang Juga telah di amankan.

Penangkapan tersebut dilakukan  dua di lokasi yang berbeda dan dalam penjelasannya  Waka Polda Aceh menyebutkan  tidak pandang bulu dalam hal pemberantasan penyalahgunaan narkoba di tubuh polri dan masyarakat  "siapapun akan kita sikat" dan Ancaman pemecatan terhadap oknum polisi yang terlibat," ujarnya.

Dalam hal ini "Aliansi Jurnalis Warga Indonesia (AJWI) Provinsi Aceh" memberikan Apresiasi  kepada Kapolda dan Waka Polda Aceh  yang telah membuktikan komitmen terhadap masalah terbesar di Provinsi Aceh.

AJWI Aceh  mengajak seluruh LSM / Keuchik-keuchik  Gampong untuk  membentuk koordinasi khusus terhadap peredaran narkoba di lingkungan gampong -gampong  di dalam wilayah Provinsi Aceh untuk bersama-sama dan bekerja sama membantu memberi informasi kepada  pihak kepolisian Aceh dalam pemberantasan narkoba dibumi Aceh  " tidak perlu takut " karena  pemberantasan narkoba merupakan penyelamatan generasi anak bangsa khususnya  di Aceh. Generasi muda yang sangat menentukan nasib Aceh kedepan.

BRAVO POLDA ACEH..


by. Citizen Jurnalis

Post a Comment

0 Comments